Pemkab Purbalingga Minta Program KUR Tumbuhkan Ekonomi Rakyat

Bisnis.com,16 Mar 2016, 13:26 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Penyaluran kredit/Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menyambut baik program kredit usaha rakyat (KUR) dengan mendorong simpul-simpul perekonomian rakyat dan pengembangan potensi lokal.

Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan dengan adanya program kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah, diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor riil dalam peningkatan pertumbuhan perkonomian.

“Selain itu, dengan program tersebut, sekaligus untuk mengurangi kemiskinan dan membuka kesempatan bekerja bagi masyarakat,”tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/3/2016).

Saat ini, katanya, angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Purbalingga relatif masih tinggi. Namun ada sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya. Angka kemiskinan pada 2014 sekitar 19,75% dan pengangguran 5,13% dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun, salah satu program penurunan kemiskinan dan pengangguran adalah dengan KUR. Untuk itu, pihaknya mendukung kegiatan KUR, karena hal tersebut mampu membuka kesempatan bekerja bagi masyarakat khususnya usaha kecil mikro (UKM) yang sering memiliki permasalahan dengan keterbatasan modal.

“Jadi bagaimanapun kita mendukung lembaga-lembaga keuangan di Purbalingga untuk bisa menyalurkan KUR secara maksimal,”.

Budi Susetyo Kepala Bagian Perekonomian Setda Purbalingga mengatakan, tujuan KUR untuk mengakslerasi pengembangan kegiatan di sektor riil dalam rangka penanggulangan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja.

Tujuan program tersebut adalah meningkatkan dan memperluas penyaluran KUR kepada usaha produktif, meningkatkan daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Sasarannya adalah individu atau perseorangan yang melakukan usaha produktif termasuk di dalamnya UMKM serta calon atau mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan calon pekerja magang di luar negeri. Sasaran lainnya adalah anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini