Puluhan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Bisnis.com,17 Mar 2016, 13:49 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara melakukan penertiban spanduk yang tidak memiliki izin di sepanjang Jalan Hybrida Raya, Kamis (17/3).

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ada sekitar 25 spanduk yang ditertibkan hari ini. Sebelumnya pihak kecamatan pun telah berkoordinasi dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengetahui izinnya.

"Tapi meski sering kami tertibkan, tetap saja para oknum nekat memasang spanduk dan lain sebagainya di sepanjang jalan tersebut," ujarnya.

Spanduk yang ditertibkan memiliki ukuran 2-5 meter persegi. Dan terpasang di tiang-tiang listrik atau di pohon pinggir jalan.

"Kita harap pemiliki spanduk melengkapi izin. Sehingga tidak sembarang memasang di lokasi yang tidak seharusnya," tandasny

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini