Optimalisasi Digital Banking, OJK Buat Tim Task Force

Bisnis.com,17 Mar 2016, 21:57 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan membentuk tim task force sebagai upaya optimalisasi layanan perbankan digital sejalan dengan kebijakan pemerintah mendorong penerapan digital economy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan perbankan Indonesia harus mampu mendukung dan mengantisipasi arah pemerintah terkait digital economy tersebut.

Apalagi, pengembangan layanan perbankan digital juga perlu menghadapi beberapa tantangan yang terus berkembang. Tantangan tersebut di antaranya mengubah pemikiran industri dan masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal, nilai investasi IT yang cukup besar, mengelola hubungan antara industri perbankan dan telekomunikasi, pengamanan inforasi, dan penyelarasan aturan antar regulator.

Nelson mengatakan tim task force ini akan melakukan kajian terhadap digital banking dan pada waktunya akan menyampaikan rekomendasi mengenai guideline tentang penerapan digital banking oleh perbankan Indonesia.

“Dari OJK kami lihat dari sisi regulasinya. Kemudian, persyaratan dari bank bisa lakukan kegiatan ini nanti akan kami lihat kembali, apakah hanya BUKU tertentu atau bisa semua bank,” ujarnya pembukaan diskusi OJK mengenai digital banking, Kamis (17/3/2016).

Nelson menambahkan tim yang diketuai oleh Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III OJK, ini telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai stakeholder. Di antaranya, perbankan, Kemenkominfo, Dirjen Dukcapil Kemendagri, PPATK, Bareskrim POLRI, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, perwakilan perusahaan telekomunikasi, dan pakar pengamanan informasi.

Berdasarkan diskusi tersebut, perbankan nasional dan penyedia jasa telekomunikasi sudah dan akan menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital agar transaksi perbankan menjadi lebih efisien, mudah, dan lebih simpel.

OJK melihat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk pengembangan layanan perbankan digital, yaitu pentingnya menggunakan single identity (misalnya e-KTP) bagi perbankan sebagai basis data nasabah, perbankan perlu mempersiapkan infrastruktur TI dan infrastruktur lainnya yang handal, menerapkan risk manajemen yang baik, dan model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dalam memasuki bisnis digital banking.

Kemudian, perlu standarisasi dan peningkatan kedisiplinan implementasi SOP telko, khususnya pada saat penggantian SIM card nasabah untuk mendukung layanan digital banking, peningkatan pengamanan, dan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi.

Adapun terkait dengan waktu penyelesaian rekomendasi, Nelson mengatakan tim akan berupaya bekerja cepat sehingga dapat segera memiliki fondasi aturan yang semakin baik. “Kami tidak punya target waktu yang dipatok, tetapi ini perkembangannya sangat cepat, jadi tim task force bekerja cepat,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini