Zaskia Gotik Lecehkan Pancasila, Polisi Juga Panggil Raffi Ahmad Cs

Bisnis.com,18 Mar 2016, 14:41 WIB
Penulis: JIBI
Raffi Ahmad/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya berencana memanggil saksi-saksi untuk penyelidikan dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik. 

Menurut Kepala Unit 1 Sub Direktorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Komisaris Nico Setiawan, saksi tersebut tak hanya dari masyarakat atau LSM yang menyaksikan Zaskia Gotik saat acara berlangsung, namun juga para artis yang terlibat langsung dalam insiden itu. 

"(LSM kemarin) bisa (jadi saksi). Nanti juga pembawa acara Dahsyat akan kami panggil. Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting, mungkin akan kami panggil juga," kata Nico Setiawan saat dihubungi pada Jumat (18/3/2016).

Kemarin, sebuah lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penghinaan lambang negara oleh artis Zaskia Gotik.

Menurut pelapor, M. Firdaus, Zaskia, Zaskia dianggap telah melanggar Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Peristiwa tersebut bermula saat Zaskia menjawab pertanyaan yang dilontarkan Deni Cagur tentang simbol Pancasila sila ke-5 yang seharusnya dijawab padi dan kapas, namun oleh Zaskia dijawab dengan 'bebek nungging'.

Bersamaan dengan laporan itu, ternyata tim cyber crime Polda Metro Jaya juga sedang mengusut dugaan pelecehan lambang negara yang melibatkan penyanyi dangdut Zaskia melalui patroli cyber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini