MMS Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Bisnis.com,22 Mar 2016, 21:33 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Survei MMS/dokumentasi

Bisnis.com, TANGERANG--PT Marga Mandalasakti (MMS), operator jalan tol Tangerang-Merak, berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi pengguna jalan tol.

Salah satunya adalah memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA).

“SPM menjadi rujukan bagi kami untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan,” kata Direktur Teknik dan Operasi Sunarto Sastrowiyoto, mengutip keterangan resminya, Selasa (22/3).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2014, terdapat 42 indikator SPM yang dibagi menjadi delapan subtansi pelayanan yang harus dipenuhi pengelola tol yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibiltas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, lingkungan, dan terakhir adalah tempat istirahat dan pelayanan.

Hal tersebut bisa terlihat dari penerapan sistem transaksi dengan sistem tertutup yaitu pengguna jalan mengambil kartu tanda masuk (KTM) di gerbang masuk dan melakukan pembayaran tol di gerbang keluar.

Untuk melengkapi pelayanan transaksi tersebut, MMS memanfaatkan penggunaan kartu prabayar e-Toll sebagai KTM dan alat pembayaran. dan penerapan penambahan 10 Gardu Tol Otomatis (GTO) serta penambahan kapasitas gerbang tol.

Pelayanan lalu lintas juga dilakukan MMS dengan pemanfaatan layanan informasi kondisi jalan tol melalui penambahan 2 Variable Message Sign (VMS) sehingga total menjadi 12 VMS, rambu lalu lintas, layanan call centre dan situs MMS www.margamandala.co.id.

Pemeliharan secara rutin pun dilakukan untuk menghasilkan kondisi jalan yang sesuai dengan SPM. Kondisi jalan tol Tangerang-Merak telah mencapai hasil yang baik. Hal ini tercermin dari hasil pencapaian tingkat kerataan jalan atau yang dikenal dengan International Roughness Index (IRI).

Pada 2015, IRI pada jalan tol Tangerang-Merak sebesar 2,72 m/km dari index maksimal yang disyaratkan sebesar 4,00 m/km. Nilai ketidakrataan ini berhubungan dengan tingkat kenyamanan berkendara yang menjadi salah satu tolok ukur kelaikan perkerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini