Kemenperin: 4 Investor Asing Siap Bangun Pabrik Batu Bara Jadi Metanol

Bisnis.com,23 Mar 2016, 18:50 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Batu bara/greenpeace

Bisnis.com, JAKARTA - Kemenperin akan menangani empat perusahaan yang siap berinvestasi pada pengolahan coal to methanol to olefin dari China dan Korea Selatan.

“Belum bisa kami sebutkan nama perusahaannya, karena mereka masih menggalang kekuatan menarik investor lain," kata Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, kepada Bisnis, Rabu (23/3/2016).

Akan tetapi, katanya, Kemenperin tengah mendorong realisasi pembangunan oleh investor Korea Selatan di Kalimantan Timur, dan awal tahun depan diharapkan mulai kontruksi.

Menurutnya, proyek pengolahan batu bara menjadi metanol ini tidak hanya untuk bahan baku plastik yakni olefin, tetapi juga menjadi bahan baku industri pupuk, yakni amoniak hingga urea.

Adapun investasi total pabrik coal to olefin mencapai US$3,5 miliar jauh lebih efisiensi dari pembangunan kilang yang membutuhkan US$12 miliar.

Saat ini, lanjutnya, investor pabrik coal to methanol tengah bersinergi dengan para offtaker. Adapun investor untuk methanol to olefinbeberapa kali mendatangi Kemenperin dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dalam hal ini pemerintah masih menunggu realisasi izin prinsip.

“Untuk methanol to olefin pemainnya berbeda-beda. Kunjungan Kepala BKPM ke China beberapa waktu lalu juga bersama investor ini untuk mencari mitra lainnya. Kami masih menunggu pengumuman izin prinsip dari mereka,” tuturnya.

Fajar A.D Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), mengatakan satu dari dari tiga perusahaan yang berkomitmen membangun pabrik coal to methanol akan melakukan konstruksi pertengahan tahun ini.

Menurutnya, pembangunan satu pabrik pengolahan batu bara menjadi metanol menelan investasi minimal US$1,2 miliar dengan kapasitas 1 juta ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini