Kemenkumham Berikan Penghargaan ke Sumut

Bisnis.com,24 Mar 2016, 20:32 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri
Menkum HAM Yasonna H. Laoly/Antara

Kabar24.com, MEDAN--Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada 72 desa, 48 kecamatan, 10 kabupaten/kota di Sumatra Utara.

Selain itu, penghargaan serupa juga diterima oleh Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan atas dasar daerah sudah cukup sadar terhadap hukum.

Beberapa kriteria penilaian di antaranya tingkat pelunasan PBB di atas 90%, tidak terdapat perkawinan anak di bawah umut, angka kriminalitas rendah, tingkat penyalahgunaan narkoba rendah, dan sebagainya.
 
"Saya minta Sumut meningkatkan jumlah desa sadar hukum. Terakhir di Jawa Barat kami memberikan penghargaan kepada 780 desa. Pada tahun depan kami akan meningkatkan syarat untuk mendapatkan penghargaan ini agar smeua terpacu. Totalnya di Indonesia sudah ada 2.860 desa sadar hukum," papar Yasonna usai memberikan penghargaan di kantor gubernur, Kamis (24/3/2016).
 
Selain memberikan penghargaan, Yasonna sekaligus meresmikan 10 desa sadar hukum yakni di Desa Sisobawindo di Nias Barat, Desa Fadoro Lauru di Nias, Kelurahan Pasar Baru di Tanjungbalai, Desa Pangkalan di Labuhan Batu Utara, Desa Perkebunan Sei Balai di Batubara, Desa Pargarutan Tonga di Tapanuli Selatan, Desa Parmanuhan di Tapanuli Utara, Desa Silima di Pakpak Bharat, Kelurahan Angin Nauli di Sibolga, dan Desa Makmur di Serdang Bedagai.
 
Adapun, pada tahun ini selain fokus meningkatkan daerah sadar hukum, Kemenkumham juga akan fokus memberantas penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
 
"Di Lapas Tanjung Gusta misalnya, 70% penghuninya saat ini adalah bandar dan pengguna narkoba. Saat ini narkoba menjadi permasalahan penting bangsa ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini