PENERIMAAN PAJAK: PPATK Temukan Sampel Manipulasi Triliunan Rupiah

Bisnis.com,24 Mar 2016, 05:44 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri)/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membuat random sampling atas manipulasi pembayaran pajak triliunan rupiah namun hanya membayar sekitar Rp2 miliar ke negara.
 
Hal itu dipaparkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Panjaitan terkait dengan kerja sama dengan PPATK dengan kementeriannya. Menurutnya, pencucian adalah musuh bersama karena dengan penyamaran asal-usul uang, penegak hukum sulit menelusuri.
 
Dia menuturkan pihaknya selama ini sudah bekerja sama dengan PPATK, dan masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan dari lembaga tersebut. Di antaranya, PPATK sudah melakukan random sampling atas dugaan manipulasi pajak.
 
"PPATK sudah mencoba membuat random sampling atas manipulasi pembayaran pajak tersebut. Hasilnya, ada pajak yang angkanya mencapai triliun rupiah, tapi hanya bayar dua miliar ke negara," kata Luhut dalam rilis dalam situs PPATK yang dikutip Bisnis.com, Selasa (22/3/2016).
 
Dia menegaskan data PPATK itu membuat data semakin jelas sehingga negara harus efisien. Luhut menegaskan kementeriannya akan mengejar siapa pun yang mengelak dari pembayaran pajak dan pencucian uang.
 
Luhut menegaskan rasio pajak  Indonesia pada tahun lalu masih sekitar 11% atau lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara di Asia dalam tataran 15%-16%. Dia memaparkan kurangnya tax ratio karena inefisiensi di pemerintahan yang dinilainya tinggi sekali.  
 
"Target pajak bisa tercapai tapi jika negara efisien dan diharapkan pada 2018 atau 2019 penerimaan pajak bisa bertambah," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini