Soal Go Public, PT Pembangkitan Jawa-Bali Terserah PLN

Bisnis.com,27 Mar 2016, 13:18 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Pembangkit listrik/Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA—Menyikapi wacana go public, PT Pembangkitan Jawa–Bali menyerahkan keputusan kepada induknya yakni PT PLN (Persero).

Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa – Bali Muljo Adjie mengatakan banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menjadi perusahaan terbuka, seperti keuangan.

“Adapun ini, saat ini kami masih menginduk ke PLN,” tuturnya.

Kendati demikian perseroan yang akrab disapa PJB itu menampik pula penilaian bahwa pihaknya tidak siap.

Tanpa menyatakan secara jelas kapan akan go public, Muljo mengutarakan perusahaan berharap kelak tidak tergantung lagi kepada PLN.

Namun bila yang dipertanyakan siapkah PJB bersaing secara global, perseroan mengaku siap. Sudah dibuktikan perseroan, imbuh Muljo, ada beberapa perusahaan asing yang selalu ajak PJB bekerja sama ketika mereka mau investasi di Indonesia.

“Bukan go public yang kami tekankan melainkan go global,” ujar Muljo.

Sebagai perusahaan go global, inovasi harus dilakukan. Perseroan sekarang sedang memulai pengembangan pembangkit listrik dari energi terbarukan berupa sinar surya, gelombang laut, angin, dan rumput laut.

Muljo mengatakan pihaknya hendak meraup pasar sebesar 8.000 MW dari pengadaan 35.000 MW.

Diharapkan pembangkit bertenaga energi terbarukan bisa menopang pembangkit eksisting, kini pelaksanaannya dalam tahap perintisan.

“Kalau tidak kita siapkan dari sekarang maka waktu akan lewat begitu saja,” ucapnya. 

Dari empat opsi energi terbarukan, pembangkit listrik tenaga angin kapasitasnya akan paling besar 120 megawatt. Kedua adalah pembangkit yang tenaga setrumnya datang dari gelombang air laut kapasitasnya 96 MW.

Dua lainnya adalah pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 60 MW. Sementara pembangkit listrik tenaga rumput laut kapasitasnya 30 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini