Tax Amnesty Dinilai Penting Bagi Keberlangsungan Pembangunan

Bisnis.com,28 Mar 2016, 13:13 WIB
Penulis: Newswire
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Program pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai vital terhadap keberlangsungan pembangunan nasional, karena dapat meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, dan menggenjot infrastruktur. 

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan Indonesia membutuhkan terobosan sumber pendanaan baru untuk melakukan akselerasi pembangunan.

"Mereka yang enggak setuju seharusnya sadar, karena tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur, mengurangi defisit keuangan negara, semestinya semua fraksi DPR RI setuju," kata Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (28/3).

Hendrawan berpendapat karena tax amnesty demi kepentingan nasional, setiap fraksi hendaknya setuju karena tujuannya sebenarnya dari pengampunan pajak ini sangat besar manfaatnya bagi rakyat Indonesia. Pemerintah mengacukan Rancangan UU Tax Amnesty sebagai salah satu opsi dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Adapun Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan semua fraksi di Senayan sudah seharusnya menyetujui pelaksanaan pengampunan pajak. Jika tidak, DPR RI harus bertanggung jawab dengan semakin membesarnya shortfall  atau realisasi penerimaan dengan target pajak, defisit anggaran,  membengkaknya utang luar negeri pemerintah, dan mandeknya pembangunan hingga beberapa tahun ke depan. 

"Masa iya, kita mau shortfall tetap besar dan defisit anggaran semakin melebar. Masa iya kita mau utang lagi? Karena kan tax amnesty itu selain bisa buat tutup target pajak kita, juga untuk membiayai pembangunan di Indonesia,” ujarnya. 

Untuk itu, peranan pemerintah guna meyakinkan beberapa anggota dewan yang belum setuju tax amnesty perlu dilakukan. 

Roni mengatakan, selain tax amnesty, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak juga harus serius dalam menggenjot Wajib Pajak Orang Pribadi seperti yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Asep Dadan Muhanda
Terkini