Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia Mengenaskan

Bisnis.com,28 Mar 2016, 04:10 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Penuhnya kapasitas sejumlah lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia menjadi permasalahan yang dapat mengganjal proses penegakkan hukum di dalam negeri.

Supriyadi Eddyono, Direktur Eksekutif Institute Criminal Justice Reform (ICJR), mengatakan kapasitas di sebagian besar lapas sudah sangat mengkhawatirkan. Parahnya, hingga kini pemerintah belum memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mencatat ledakan jumlah penghuni lapas yang semula 71.500 orang pada 2004, menjadi 144.000 orang pada 2011. padahal kapasitas penjaranya hanya bertambah 2% pada periode yang sama,” katanya di Jakarta, Minggu (27/3/2016).

Supriyadi menuturkan, Sistem Database Pemasyarakatan yang dikelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat ada 178.063 orang penghuni lapas di 477 lapas dan rumah tahanan.

Sekitar 34% dari jumlah tersebut adalah tahanan pra-persidangan, dan kepadatan penghuni lapas beserta rumah tahanan di dalam negeri mencapai 145% dari kapasitas yang tersedia. Bahkan, kapasitas pada beberapa lapas dan rumah tahanan tertentu mencapai 662% dari kapasitasnya.

“Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan pemidanaan di dalam negeri, untuk menyelesaikan persoalan kepadatan lapas dan rumah tahanan,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan tindakan cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan memprioritaskan penanganan pidana di dalam negeri. Harapannya, penanganan kepadatan di lapas dan rumah tahanan dapat mencegah kerusuhan yang terjadi di dalam lapas.

Seperti diketahui, pada 25 Maret 2016 terjadi kerusuhan di Lapas Malabero, Bengkulu. Kerusuhan tersebut merupakan insiden lanjutan dari yang terjadi sebelumnya. Pada akhir 2015 juga terjadi kerusuhan di Lapas Krobokan, Denpasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini