Kapolri Restui 2 Perwira Tingginya Berdinas ke Kemenhub dan Kemendag

Bisnis.com,28 Mar 2016, 18:07 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti/Antara

Bisnis, JAKARTA - Polri dikabarkan bakal melepas dua perwira tinggi, satu masih aktif dan satu  lainnya pensiun, ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan. Kepindahan itu secara otomatis mengubah status keduanya menjadi pegawai negeri sipil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Purn. Syahrul Mama dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Pudji Hartanto Iskandar.

Di Kemendag, Syahrul akan menjabat Direktur Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen, sedangkan Pudji menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti membenarkan kabar kepindahan itu dan merestuinya.

Menurut dia Syahrul Mama inisitaif mendaftar dan sudah lulus tahap uji kelayakan dan kepatutan di Kementerian Perdagangan, sementara posisi Dirjen Perhubungan Darat diminta langsung Kemenhub.

"Artinya tahapan itu sudah diikuti [Syahrul Mama], masalah diminta atau tidak kan itu terbuka untuk umum. Bisa saja semua mendaftar, tapi setahu saya yang ada permintaan itu dari Kemehub," katanya di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Badrodin mengatakan Syahrul Mama sudah pensiun di kepolisian sehingga dapat langsung berdinas tanpa izin terlebih dahulu. Sementara untuk Puji, Kapolri mengaku sudah merestuinya untuk menyeberang ke Kemehub.

"Sudah, beliau saya kasih izin sudah dites tim penilaian akhir, tinggal tunggu alih statusnya ke pegawai negeri sipil baru bisa dilantik. Kan tidak ada masalah," katanya.

Saat ini Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dijabat Widodo. Adapun Dirjen Perhubungan dijabat Plt Sugihardjo menggantikan Djoko Sasono yang mengundurkan diri karena merasa gagal mengatasi kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini