Menko Polhukam: Pemerintah Akan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Seluruh Indonesia

Bisnis.com,28 Mar 2016, 18:40 WIB
Penulis: Newswire
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kanan)/Antara

Kabar24.com, JAYAPURA - Pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan segera menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Papua.

"Kami akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM sehingga Indonesia tidak lagi menjadi liar," tegas Luhut setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (28/3/2016).

Dikatakan, saat ini ada enam kasus pelanggaran berat yang menjadi prioritas yakni PKI, kasus Semanggi, Talangsari dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya yang diharapkan dituntaskan dan diserahkan akhir Mei mendatang ke Presiden.

Untuk kasus pelanggaran HAM Papua yang dilaporkan tercatat 16 kasus namun saat ini sudah dipilah-pilah dan seluruhnya akan diselesaikan.

"Bagi yang bersalah dan melakukan pelanggaran hukum akan dihukum sehingga masalah HAM tidak lagi menjadi komoditi yang liar," katanya menegaskan.

Menurutnya, sebagai bangsa yang besar Indonesia akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran ham yang pernah terjadi.

Ketika ditanya tentang penanganan terhadap kelompok bersenjata di Papua, Menko Polhukam menegaskan kelompok itu merupakan warga negara Indonesia sehingga masih menunggu pendekatan yang dilakukan Gubernur Papua.

Luhut berkunjung ke Jayapura didampingi Kepala BIN Sutiyoso dan Mendagri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Perbatasan RI-Papua Nugini (PNG), Selasa (29/3/2016).

Selain itu, Menko Polhukam juga dijadwalkan memberikan kuliah umum di Universitas Cenderawasih serta memberikan pengarahan tentang bahaya narkoba dan teroris.

Rabu (30/3/2016) Menko Polhukam didampingi Kepala BIN akan melanjutkan perjalanan ke PNG dan Fiji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini