Inpex Masih Nantikan Keputusan Resmi Pemerintah

Bisnis.com,28 Mar 2016, 01:17 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA - Inpex Corporation masih menantikan keputusan resmi dari pemerintah terkait perubahan skema pembangunan Blok Masela dan belum membuka peluang kerja sama dengan beberapa perusahaan penunjang di Indonesia.

Senior Communications and Relations Manager Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan pihaknya masih menanti secara formal respons pemerintah. Segala keputusan, katanya, baru bisa diumumkan setelah pemerintah mengembalikan proposal revisi PoD 1.

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyebut kemungkinan untuk bekerja sama dalam proyek ini. Sementara itu, beberapa perusahaan seperti PT Krakatau Steel (KRAS), PT Bakrie Pipe Industries, juga PT Pertamina (persero) yang menyatakan minat untuk terlibat dengan pembangunan kilang darat gas alam cair (onshore liquefied natural gas/OLNG)

"Keputusan resmi saja belum kami terima," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (27/3/2016).

Sebelumnya, Kepala Juru Bicara Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan PT Pertamina tengah melakukan penjajakan awal agar bisa masuk (farm in) dalam proyek tersebut. Secara bisnis ke bisnis (business to business) membeli saham partisipasi sesuai nilai yang disepakati.

Hal itu, menurutnya, wajar seperti sebelumnya EMP yang digantikan Shell di Blok Masela.

Sebelum BP Migas dibentuk, Pertamina adalah wakil pemerintah yang menandatangani kontrak dengan Inpex pada 1998. "Masih pembicaraan awal untuk Pertamina farm in," katanya.

Saat revisi kedua PoD 1 disetujui, pihaknya akan menjembatani Pertamina dengan investor existing. Skemanya, tetap terdapat transaksi tergantung dengan saham partisipasi yang disepakati nominalnya dan bagiannya.

"SKK kayak mak comblang lah atau memfasilitasi Inpex dengan pertamina siapa tahu Pertamina berminat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini