Animo Pelaporan SPT Lewat e-Filling di Kaltim Cukup Besar

Bisnis.com,29 Mar 2016, 17:24 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
e-Filling. /pajak.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengklaim animo pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui aplikasi e-filling cukup besar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimra Jumri mengatakan saat ini pelaporan SPT melalui e-filling telah mencapai 48% dari target, atau setara dengan sekitar 6.500 pelaporan.

“Waktu pelaporan SPT tinggal dua hari, wajib pajak dipersilahkan menyampaikan SPTnya melalui e-filling. Kami membantu KPP Balikpapan untuk pelayanan aktivasi e-fin dan e-filling karena antriannya membeludak,” tutur Jumri, Selasa (29/3/2016).

Untuk saat ini, aplikasi e-filling masih diperuntukkan untuk wajib pajak orang pribadi. Wajib pajak badan bisa melaporkan SPT melalui e-filling, tetapi dengan website yang berbeda dengan website pelayanan e-filling untuk wajib pajak pribadi.

Untuk wilayah Balikpapan, ada 42.310 wajib pajak orang pribadi di Balikpapan yang diwajibkan oleh Kemenpan RB melaporkan SPT melalui e-filling yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu. wajib pajak orang pribadi yang diwajibkan menggunakan e-filling di Kaltimra mencapai 145.000 wajib pajak.

Dari jumlah ASN di Balikpapan yang diwajibkan memanfaatkan e-filling, sudah ada 11.327 wajib pajak yang telah melaporkan SPT menggunakan e-filling.

“Sementara di luar itu, baru sekitar 6.500 WP OP yang melaporkan SPT dengan e-filling, sudah cukup banyak yang memanfaatkan e-filling, tapi tetap belum sepenuhnya memanfaatkan e-filling. Selagi masih ada waktu, sebaiknya wajib pajak segera melaporkan SPTnya, kami akan bantu kalau KPP terlalu padat,” tutup Jumri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini