Korupsi Hambalang: KPK Belum Kantongi Nama Baru

Bisnis.com,29 Mar 2016, 08:58 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi nama lain dalam skandal korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Namun demikian, KPK hingga saat ini masih melakukan sejumlah langkah untuk mendalami kasus tersebut.
 
"Sejauh ini belum ada nama baru terkait kasus Hambalang," ujar Komisioner KPK Saut Situmorang, Selasa (29/3/2016).
 
Kasus Hambalang mencuat setelah KPK mengendus adanya ketidakberesan dalam proyek Hambalang. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut menyebutkan nilai kerugian negara mencapai Rp463 miliar.
 
Lembaga antirasuah sendiri telah menangkap beberapa orang yang terbukti terlibat kasus itu diantaranya mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
 
Nazarudin saat ditemui di sela persidangannya pekan lalu menyatakan ada beberapa nama yang turut terlibat dalam skandal korupsi tersebut. Karena itu, dia minta kepada KPK untuk memanggil orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini