Kemenko Ekonomi Minta KPK Aktif Ikut Kerja Sama Internasional, Kenapa?

Bisnis.com,29 Mar 2016, 15:17 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Gedung KPK/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berperan terlibat aktif dalam isu-isu anti korupsi yang dibahas dalam G 20 terutama untuk kepentingan Indonesia.

Rizal Affandi Lukman Deputi Bidang Kerja Sama Bidang Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi menyatakan, para pemimpin G 20 telah sepakat untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan termasuk koruptor.

"Hal itu tentu memperkuat apa yang sebnarnya sudah menjadi tugas KPK selama ini," ujar Rizal usai menggelar pertemuan dengan KPK dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Dia menambahkan, salah satu bentuk komitmen para pemimpin G 20 dalam pemberantasan korupsi yakni pelarangan pemberian visa kepada para koruptor di negara peserta G 20.

Selain pelarangan pemberian visa, Rizal juga menyatakan ada sejumlah keuntungan lain bagi KPK dalam pemberantasan korupsi yakni pertukaran informasi terkait transparansi.

"Menurut saya ini menjadi sedemikian penting untuk bagian pencegahan korupsi terutama mengenai aset-aset dan mencegah berpindahnya pajak dari Indonesia ke negara lain," ujar Rizal lagi.

Dia berharap dengan kerja sama itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa semakin dimaksimalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini