FSRU Lampung Siap Dukung Proyek Listrik 35.000 MW

Bisnis.com,29 Mar 2016, 15:43 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Pembangkit listrik/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tengah menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan wilayah Tengah Indonesia.

Selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan yang sudah ada seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.

“FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Adapun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) yang termasuk dalam proyek listrik 35.000 MW antara lain adalah PLTGU Jawa 1 1600 MW, PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 MW, PLTGU Muara Karang (peaker) 500 MW, PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 MW, PLTMG Belitung V 30 MW, PLTMG Bangka Peaker 100 MW, PLTMG Tanjung Pinang II 30 MW, PLTMG Bengkalis 18 MW, PLMG MPP Kaltim 30 MW, PLTGU Sulsel Peaker 450 MW dan banyak lagi lainnya.

FSRU Lampung berperan sebagai terminal penerima LNG (gas bumi cair) dan memiliki fasilitas regasifikasi (mengubah gas bumi cair ke dalam bentuk cair ke gas). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.

Tahun ini, FSRU Lampung akan menyalurkan 1,1 juta meter kubik LNG yang berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua, dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini