PNS DKI yang Terlibat Pungli TPU Dimutasi

Bisnis.com,01 Apr 2016, 19:35 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memindahkan semua pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU). Mereka semua dipindah tugas ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).

"Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Untuk sanksi selanjutnya, Basuki mengaku masih menunggu proses dari Inspektorat DKI. Jika memang terbukti, maka yang terlibat akan diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Kalau terbukti kan Inspektorat harus buktikan dulu, nanti kami berhentikan dari PNS," katanya.

Ditambahkan Basuki, dirinya telah memberhentikan banyak PNS karena mereka terbukti masih bermain suap menyuap. Padahal dirinya juga telah menerapkan transaksi non tunai dan menerapkan sanksi tegas bagi PNS yang ketahuan.

"Kami sudag berhentikan banyak orang ini. Setiap hari ada saja saya tanda tangan pemberhentian PNS," ujarnya.

Seperti diketahui, Basuki mendapati kepala TPU Petamburan melakukan pungli. Kepala TPU secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin memakamkan keluarganya. Praktik pungli itu pun diabadikan tim Basuki melalui rekaman suara yang langsung diperdengarkan saat rapat pimpinan oleh Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini