Fahri Hamzah Digeser dari Posisi Wakil Ketua DPR?

Bisnis.com,03 Apr 2016, 20:20 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Fahri Hamzah/Antara
Kabar24.com, JAKARTA: Meski surat pemberhentian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketau DPR dari unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beredar di media sosial, namun pimpinan partai tersebut belum bisa mengkonfirmasi keaslian surat itu.
 
"Saya tidak tahu keaslian surat yg beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentarinya," ujar Presiden PKS Sohibul Imam, Minggu (3/4/2016).
 
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa memang ada keputusan Mahkamah Partai PKS yang disebut Majelis Tahkim (MT) terkait Fahri Hamzah. Dia menegaskan pihaknya belum mempublikasi keputusan tersebut.
 
"Kami berpegang pada prinsip taat asas, sebelum dipublikasi keluar, kami harus menyampaikan dulu keputusan itu kepada yang bersangkutan."
 
Dia mengaku selaku Presiden PKS adalah pihak yg berwenang menyampaikan keputusan MT kepada Fahri Hamzah dalam bentuk bentu SK DPP PKS.
 
"Saya sudah menandatangani SK DPP bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya. Saya akan cek apakah surat itu sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum," ujarnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS Iman Nugraha mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemberhentian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR yang mewakili PKS di parlemen.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini