Fahri Hamzah Dipecat: PKS Belum Pastikan Pengganti

Bisnis.com,04 Apr 2016, 18:27 WIB
Penulis: Newswire
Presiden PKS Sohibul Iman/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Departemen Hukum DPP PKS, Zainudin Paru mengatakan, partainya belum menentukan pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.

Semua anggota Fraksi PKS di DPR berpotensi menggantikan yang bersangkutan setelah ia dipecat sebagai kader PKS.

"Siapa pun anggota DPR, mempunyai potensi yang sama untuk menjadi Wakil Ketua DPR," kata Zainudin di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dikatakan, Fahri sudah dipecat sejak tanggal 3 April sejak SK nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tersebut diterbitkan dan diterima yang bersangkutan.

Selain itu, Zainudin mengatakan akan mengirim surat ke Pimpinan DPR dalam waktu sesegera mungkin.

"Semua kami jalankan sesuai prosedur yang ada. Kami punya waktu 7x24 jam untuk mengajukan ke Pimpinan DPR," ujarnya.

Menurut dia, untuk pengganti Fahri di DPR, akan diserahkan kepada KPU karena nantinya akan disesuaikan dengan perolehan suara di daerah pemilihan yang sama.

Dikatakan, DPP PKS akan mengajukan surat pemberitahuan ke Pimpinan DPR terkait pemberhentian Fahri, tepatnya pada Rabu (6/4) pada awal Masa Sidang Ke-IV tahun sidang 2015-2016.

"Pengganti Pak Fahri kami serahkan ke KPU. Hitungan KPU belum tentu sama dengan hitungan kami," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini