Sembilan Becak Kembali Kena Razia di Johar Baru

Bisnis.com,04 Apr 2016, 15:51 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/becakminiblogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kawasan Kecamatan Johar Baru, belum terbebas dari becak. Seperti halnya saat penertiban rutin di Kelurahan Galur dan Kelurahan Tanah Tinggi, sebanyak sembilan becak kedapatan tengah beroperasi.

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, keberadaan becak yang beroperasi di Jakarta, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum). Karena itu, saat mendapati becak tengah beroperasi, pihaknya segera melakukan penertiban.

"Rutin kita lakukan pengawasan. Ada sembilan becak yang kami amankan hari ini," katanya, Senin (4/4).

Dalam penertiban rutin tersebut, Yasin mengaku pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP dibantu Kepolisian. Selanjutnya, becak yang ditemukan saat penertiban langsung disita petugas.

"Selanjutnya becak dibawa ke Cakung gudang Satpol PP," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini