Fraksi di DPR Belum Sepakat Soal Pembahasan RUU Tax Amnesty

Bisnis.com,06 Apr 2016, 14:00 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Hampir seluruh Fraksi di DPR belum sepakat dengan pembahasan RUU Tax Amnesty, meski sebelumnya sempat disebutkan akan segera dibahas di tingkat Badan Musyawarah DPR.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan bahwa alasan belum sepakatnya Fraksi di DPr untuk membahas RUU Tax Amnesty adalah karena belum melihat adanya mamfaat bagi negara bila undang-undang itu diberlakukan nantinya.

"Yang ada di DPR melihat belum ada faedah, ini masih belum ada kesepakatan dari seluruh fraksi, masa sidang kemarin pembahasanya dan sebagian besar belum menyetujui usulan-usulan dalama RUU Tax Amnesty," kata Agus Gedung DPR, Rabu (6/4/2016).

Dia menilai Tax Amnesty tidak akan memperbaiki masalah perekonomian Indonesia. Pasalnya, jumlah besaran angka yang akan didapatkan oleh negara belum jelas.

"Saya sampaikan RUU Tax Amnesty tidak sesuai aturan dan UU. Manfaat secara ekonomi belum terlihat dan belum jelas apakah akan memperkuat APBN, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan DPR akan segera membahas RUU Taxamnesty di tingkat Badan Musyawarah DPR. Dia menargetkan RUU tersebut akan bisa diselesaikan dalam bulan April ini sehingga bisa memperbaiki ekonomi negara.

Menurut Ade, UU Pengampunan Pajak itu akan menjadi pemicu masuknya dana pengusaha Indonesia yang diparkir di luar negeri. Dengan demikian dana itu akan bisa menambah kekuatan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini