Kajati DKI Akan Dikonfrontir dengan Tersangka PT Brantas Abipraya

Bisnis.com,06 Apr 2016, 17:15 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA –Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Widyo Pramono tidak menutup kemungkinan akan mengkonfrontir Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) Sudung Situmorang dan beberapa anak buahnya dengan tersangka dari PT Brantas Abiprata yang diduga hendak menyuap Kejati DKI.

"Tidak tertutup kemungkinan, Jamwas atau tim klarifikasi ini akan juga memeriksa pihak-pihak yang terkait antara lain yang sudah diperiksa oleh KPK," ujarnya, Rabu (6/5/2016).

Adapun pemeriksaan itu adalah bentuk kerja tim khusus yang dibentuk Jamwas atas instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jamwas Jasman Panjaitan itu berfungsi mengklarifikasi dugaan suap PT Brantas Abipraya kepada Kejati DKI sebagai upaya penghentian penyelidikan dugaan korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya dugaan tersebut muncul usai OTT KPK di kawasan Cawang, Kamis (31/3/2016) pekan lalu.

Dalam OTT itu KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, serta Marudut yang diduga sebagai perantara suap.

Sebelumnya Kepala Kajati DKI Sudung Situmorang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati DKI Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Nur Elina Sari telah diperiksa selama lebih kurang 3 jam di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung, Selasa (5/4/2016) malam kemarin.

Jamwas Widyo belum dapat memberikan kesimpulan hasil pemeriksaan ke publik.

Hari ini tim khusus Jamwas itu memeriksa beberapa orang jaksa Tindak Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung, yakni Direktur Penyidikan Fadil Zumhana, Kasubdit Penyidikan Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Andi Dharmawangsa.

Pemeriksaan tersebut untuk mencari kejelasan alasan pelimpahan kasus PT Brantas Abipraya dari Gedung Bundar ke Kejati DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini