Bisnis.com, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan jumlah klaim pekerja yang mencairkan Jaminan Kecelakaan Kerja selama Januari - Februari mencapai Rp123,75 miliar.
Kepala Divisi Pengembangan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Adjat Sudrajat menuturkan jumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi selama dua bulan mencapai 16.374 kasus.
"Kasus yang dominan di dalam lingkungan kerja, misalnya kelalaian menggunakan alat. Intinya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diabaikan," katanya kepada Bisnis.
Selain itu, kasus kedua yang terbesar yakni kecelakaan pekerja dalam perjalanan saat berangkat dan pulang dari lokasi kerja.
"Itu sebagian besar terjadi di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu di mana mayoritas pekerjanya membawa motor," ujarnya.
Sementara itu dari program JHT, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan sebesar Rp3,16 triliun atas 415.714 kasus sepanjang Januari-Februari 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel