Inilah Pengurus Baru BP Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Bisnis.com,06 Apr 2016, 02:07 WIB
Penulis: Fauzul Muna
Ilustrasi/paradiso.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan melantik pengurus baru Badan Pengusahaan (BP) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam.

Pelantikan dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (5/4/2016).

Hadir dalam acara pelantikan anggota Dewan Kawasan PBPB Batam antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna S Laoly, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua DPRD Prov Riau, dan Walikota Batam.

Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution, susunan pengurus BP Batam yang baru terdiri dari para professional.

Kriteria profesional yang dimaksud adalah memiliki integritas, kemampuan managerial, dan memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis dan/atau hubungan internasional.

Penunjukan pengurus baru dituangkan dalam Surat Keputusan Menko Perekonomian nomor 43 Tahun 2016  tentang pemberhentian dan penetapan dan pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pengusahaan kawasan PBPB Batam.

Adapun pengurus yang baru tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Drs Hatanto Reksodipoetro, M.A., selaku Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  2. Ir. Agus Tjahajana Wirakusumah, S.E., M.Sc., selaku Wakil Ketua BadanPengusahaan Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  3. Ir. Sigit Priadi Pramudito, M.A , selaku Anggota 1/Deputi Bidang Administrasidan Umum Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  4. Junino Jahja, S.E., M.B.A., selaku Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaandan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
  5. R.C. Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  6. Ir. Purba Robert M. Sianipar, M.SCE.,M.SEM., selaku Anggota 4/DeputiBidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  7. Gusmardi Bustami, S.H., selaku Anggota5/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Darmin berharap pengurus baru dapat segera bekerja agar proses pembangunan Batam dapat segera berjalan.

Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Audit tersebut mencakup tiga hal. Pertama, audit keuangan. Di dalam audit ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran/laporan keuangan.

Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam seperti Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, dan lainnya.

Kedua, audit opersional. Audit ini akan mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, Izin dan perjanjian yang telah dibuat serta audit terhadap SDM/Pegawai.

Ketiga, audit legal. Dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini