Indonesia Lanjutkan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba. Termasuk Pada WNA

Bisnis.com,07 Apr 2016, 19:44 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Myuran Sukumaran (tengah) salah satu anggota Bali Nine yang dieksekusi tahunlalu./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia akan melanjutkan eksekusi hukuman mati terhadap pengedar narkoba tahun ini, setelah jeda singkat sejak eksekusi kontroversial tahun lalu yang kebanyakan dilakukan terhadap warga negara asing.

Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan bahwa tahun ini, akan ada lebih dari satu orang yang menjalani eksekusi mati terkait kasus narkoba dan terdapat orang asing di antaranya.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan meningkatkan usaha memerangi narkoba,” katanya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/4/2016).

Dia menolak menyebutkan asal negara terpidana yang akan menjalani hukuman mati.

Indonesia mengeksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba termasuk narapidana berkebangsaan Australia, Brasil, Belanda, dan Nigeria.

Eksekusi mati dilaksanakan oleh regu tembak pada tahun lalu.

Di tengah kecaman internasional, Indonesia menunda eksekusi lainnya yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Para pejabat mengungkapkan hal itu bertujuan agar pemerintah bisa fokus untuk meningkatkan perekonomian yang lesu.

Beberapa waktu lalu Amnesty International merilis data mengenai tindakan  eksekusi yang meningkat tajam sejak 1990.

Disebutkan, 90% dari 1,634 eksekusi mati pada 2015 dilakukan di tiga negara yakni Iran, Arab Saudi, dan Pakistan.

Namun, angka eksekusi tertinggi diyakini berasal dari China, mencapai ribuan kasus, kendati tidak ada data pasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini