Pemerintah Berhentikan 5 Direksi Timah (TINS)

Bisnis.com,07 Apr 2016, 15:28 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Aktivitas bisnis inti PT Timah/Antara-Maha Eka Swasta

Bisnis.com, JAKARTA--- Kementerian BUMN selaku kuasa perwakilan pemegang saham mayoritas PT Timah (Persero) Tbk. memberhentikan 5 dari 6 direktur perusahaan tambang milik negara tersebut dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada Kamis (7/4).

Sukrisno diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Timah serta Ahmad Subagja, Akhmad Rosidi, Dadang Mulyadi dan Abrun Abubakar diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur.

Sebagai gantinya, Riza Pahlevi Tabrani diangkat sebagai Direktur Utama Timah. Riza sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Direktur baru lainnya adalah Emil Ermindra dan Muhammad Rizki.

Satu-satunya anggota dewan direksi Timah yang dipertahankan dalam susunan pengurus yang baru adalah Purwijayanto. Sekretaris Perusahaan Timah Agung Nugroho mengatakan pergantian direksi suatu perusahaan adalah hal biasa. “Ini biasa terjadi,” katanya.

Dengan pengangkatan Riza sebagai Direktur Utama Timah, maka posisi Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara menjadi kosong. Perusahaan gas itu bakal melakukan RUPS Tahunan pada Jumat (8/4).

Di samping pergantian direksi, pemerintah mengangkat Milawarma dan Bagas Angkasa sebagai Komisaris Independen Timah. Milawarma tercatat sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk. dan Bagas sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dengan demikian, anggota dewan komisaris Timah antara lain Fahri Ali sebagai komisaris utama, Bagas dan Milawarma sebagai komisaris independen serta Erfi Triassunu, Eko Prasojo dan Mochtar Husein sebagai komisaris.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini