Wapres JK Desak Pemerintah Daerah Hemat Anggaran

Bisnis.com,08 Apr 2016, 19:27 WIB
Penulis: Lavinda
Wapres Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah didesak melakukan penghematan anggaran sejalan dengan strategi pemerintah pusat dalam mengelola risiko defisit demi menjaga pertumbuhan ekonomi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah memperingatkan seluruh Pemda untuk melakukan efisiensi dengan tidak melakukan belanja bersifat mewah.

“Pemerintah pusat kan sudah menghitung berapa anggaran yang mesti dipotong, daerah pun melakukan yang sama, banyak hal luxury harus dihilangkan,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jumat (8/4/2016).

Dia menjelaskan, penghematan anggaran yang bisa dilakukan Pemda antara lain efisiensi biaya seminar, pertemuan, serta pembelian peralatan dan perlengkapan yang tidak terlalu krusial.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan perlu adanya penghentian pembelian mobil mewah.

“Kalau mobil dinas untuk sampah ya boleh saja kan, kalau mobil dinas untuk luxury pasti tidak,” tegasnya.

Sepanjang tahun ini, lanjutnya, pemerintah melakukan moratorium pembangunan gedung perkantoran dan perekrutan pegawai.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta pengadaan 100 mobil dinas berjenis Fortuner di tengah kondisi krisis anggaran negara.

Rencana tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat, khususnya penduduk Jawa Barat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penolakan yang tinggi dari warga Jabar soal keinginan dewan mobil dinas berjenis Fortuner harus didengar.

"Kalau penolakannya tinggi DPRD harus merespons penolakan tersebut," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (6/4/2016).

Menurutnya jika DPRD merespons penolakan tersebut maka pihaknya tinggal membatalkan proses lelang mobil dinas. "Kata DPRD nggak usah dilaksanakan jadi tentu kita akan lebih mudah membatalkan karena ini permintaan DPRD," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini