Dua Pedagang DVD Porno di Glodok Ditangkap Polisi

Bisnis.com,08 Apr 2016, 17:32 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang penjual DVD porno dari sebuah gudang di kawasan pertokoan Glodok, Pinangsia Taman Sari. Dari tangan kedua pelaku yang masing-masing berinisial BHS (36) dan JT (41), petugas menyita belasan ribu keping DVD porno.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, penangkapan kedua pedagang DVD porno bermula saat petugas melakukan observasi di kawasan Glodok, Pinangsia, Taman Sari.

"Petugas melakukan penyamaran dan mengecek sekitar lokasi. Ternyata benar, kedua pelaku memperjualbelikan DVD porno," katanya, Jumat (8/4).

Didik mengungkapkan, awalnya petugas mengamankan 6 ribu keping DVD prono dari lapak dagangan kedua pelaku di kawasan Glodok. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menyita 11 ribu keping DVD porno lainnya dari dalam gudang tempat kedua pelaku menyimpan barang.

"Gudang yang kita geledah masih di kawasan Glodok. Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini