Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Umum Mega yang berkerjasama dengan PT. XL AxiataTbk (XL) membuktikan asuransi melalui pemotongan pulsa akan diproses dan dibayar klaimnya.
Bertempat di Kantor Regional PT. Asuransi Umum Mega Surabaya perusahaan membayar klaim kepada ahli waris Ahmat Rahem senilai Rp21 juta. Santunan ini terdiri dari manfaat meninggal Rp20 juta dam bantuan biaya pemakaman Rp1 juta.
Luthfi Yahya, General Manager Marketing PT. Asuransi Umum Mega, mengatakan, santunan ini merupakan bukti dan komitmen dari PT Asuransi Umum Mega bersama XLdalam memberikan pelayanan yang baik sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya asuransi. Dia mengatakan melalui provider telekomunikasi masyarakat saat ini dengan mudah mengakses asuransi mikro.
"Sebuah perlindungan yang dapat memberikan solusi keuangan serta memiliki manfaat yang dibutuhkan oleh masyarakat, kata Luthfi melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2016).
Desy Sari Dewi, Vice President XL East Region, mengatakan, pembayaran klaim ini selain memang merupakan hak bagi keluarga yang ditinggalkan, juga sekaligus menunjukkan mudahnya layanan asuransi dan besarnya manfaat atas layanan asuransi kecelakaan.
"Layanan ini bisa didapatkan dengan simple, yang kami sediakan bersama Mega Insurance bagi pelanggan XL, ujarnya.
Asuransi dengan tajuk Mega-XL Proteksi Diri menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada pelanggannya. Selain itu juga disediakan Mega-XL Sehat dengan pertanggungan santunan rawat inap DBD/Typhus maksimum sebesar lima juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel