Harga BBM Dipangkas, Tarif Angkot di Kediri "Ogah" Turun

Bisnis.com,09 Apr 2016, 01:59 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Angkot/Ilustrasi-depok.go.id

Bisnis.com, KEDIRI - Tarif angkutan di Kota Kediri tidak turun meskipun harga BBM jenis Premium dan Solar dipangkas awal bulan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Fery Djatmiko mengkhawatirkan penurunan tarif kian mengurangi pendapatan pengusaha angkutan di tengah sepinya penumpang.

"Permintaan terhadap angkutan di lintasan kota semakin turun. Kami pada posisi tidak menurunkan tarif. Kasihan pengusaha angkutan dan sopir kalau tarifnya kami turunkan," katanya kepada Bisnis, Jumat (8/4/2016).

Fery menjelaskan kondisi angkot di Kota Kediri memprihatinkan menyusul peralihan besar-besaran penggunaan angkutan umum ke kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, sejak 2000. Kini, jumlah angkot di Kota Tahu hanya 40 unit. Angkutan yang dioperasikan oleh sebuah koperasi itu melintasi rute Ngronggo-Selomangleng dengan tarif Rp4.000 per penumpang.

Seperti diketahui, Premium turun Rp500 menjadi Rp6.450 per liter sejak 1 April. Demikian pula dengan Solar yang turun Rp500 menjadi Rp5.150 per liter.

Kendati tak menurunkan tarif, Pemkot yakin masyarakat tidak terbebani. Pasalnya, Pemkot menggratiskan pelajar dari membayar angkot saat jam berangkat dan pulang sekolah.

Pembebasan dari biaya angkutan itu ditempuh Pemkot dengan memberikan subsidi premium kepada angkutan 6 liter per hari. Subsidi itu diberikan dalam bentuk kupon yang bisa ditebus oleh sopir di stasiun pengisian bahan bakar umur (SPBU) yang ditunjuk Pemkot.

"Di situ kami meminta angkutan untuk beroperasi pada jam berangkat dan pulang sekolah. Ada pengawasnya supaya mereka 'narik' pada jam-jam itu," kata Fery.

Sementara itu, angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kota Blitar juga belum menurunkan tarif kendati sudah diperintah oleh Pemprov Jawa Timur.

Kepala Bidang Terminal dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Blitar Adam Bahtiar mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran dari Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim.

"Secara informal, kami sudah mengetahui pemberlakukan penurunan tarif kendaraan umum di wilayah Jatim mulai Kamis. Namun karena saat ini belum mengantongi surat edaran resmi, kami urung menginformasikan kepada masyarakat," ujarnya dalam siaran pers.

Pemkot Blitar, tuturnya, akan segera berkomunikasi dengan Dishub-LLAJ Provinsi untuk mengetahui kepastian perintah penurunan tarif itu.

Adam mengestimasi penurunan tarif hanya sekitar Rp500 atau 3% untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP), misalnya bus jurusan Blitar-Malang dari Rp15.000 menjadi Rp14.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini