Petugas P3S Bisa Dipecat Jika Terima Suap dari PMKS

Bisnis.com,10 Apr 2016, 15:25 WIB
Penulis: Newswire
Pengemis/Kemsos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengancam akan memecat para petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang menerima suap dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Petugas P3S sudah digaji oleh Pemprov DKI. Jadi tidak ada alasan menerima uang dari PMKS," kata Mursidin, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Minggu (10/4).

Ia menyampaikan, saat ini masih banyak masyarakat yang bersedia menjadi P3S. Karena itu, pihaknya tidak akan segan memecat petugas tersebut apabila nekat bermain-main dengan PMKS.

"Kami sudah mengimbau petugas di lapangan agar selalu jujur dan melakukan penjangkauan dengan persuasif," ujarnya.

Ditambahkan Mursidin, pihaknya juga meminta kepada petugas agar tak hanya melakukan penjangkauan namun juga mengarahkan warga untuk tidak memberi uang di jalan.

"Masyarakat perlu tahu kalau mau memberikan bantuan ke lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini