DANA DESA: Menteri Marwan Diminta Tak Istimewakan Bekas Pendamping PNPM

Bisnis.com,11 Apr 2016, 09:12 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar/ansor
Bisnis.com, JAKARTA -- Jaringan Organisasi untuk Kebangkitan Desa  (JOKD) Provinsi Gorontalo meminta Menteri DPDTT Marwan Jafar tak mengistimewakan pendamping desa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. 
 
Ketua JOKD Yuyun Antu menyatakan komitmen Presiden Jokowi untuk membangun desa harusnya mendapatkan dukungan moril dan sikap dari pelbagai elemen. Bukannya membuat kegaduhan,  konflik dan antipati dengan menunjukkan ego sektoral bekas pendamping desa PNPM.
 
"Meminta agar Menteri Desa tetap melakukan perekrutan pendamping Desa ulang kepada fasilitator eks PNPM sesuai mekansime yang ditetapkan," kata Yuyun dalam suratnya dari situs Kementerian Desa yang dikutip Bisnis.com, Senin (11/4/2016).
 
Dia menegaskan hal itu sangat penting untuk terciptanya rasa keadilan sosial. Selain itu, sambung Yuyun, para pendamping desa dari PNPM itu terlihat memaksakan kehendaknya untuk dijadikan sebagai pendamping desa. 
 
JOKD meminta agar Menteri Marwan tak terpengaruh pada isu dan kegaduhan dari pelbagai pihak  terkait dengan proses rekrutmen. Yuyun meminta kementerian tetap melakukan mekanisme rekrutmen sesuai dengan aturan yang diberlakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini