PHRI Imbau Hotel Miliki Sertifikat Usaha

Bisnis.com,12 Apr 2016, 16:17 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengimbau agar semua anggotanya maupun bukan memiliki sertifikasi usaha karena merupakan salah satu kebutuhan di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang ini sebagai ajang promosi.

“Sertifikasi usaha hotel wajib dilakukan karena di era MEA ini akomodasi di Bali harus mempunyai standar baku agar lebih mudah dalam melakukan promosi dan lebih mampu bersaing,” ujar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua PHRI Bali, Selasa (12/4/2016).

Tujuan dan maksud sertifikasi tersebut, lanjutnya, untuk menjamin kualitas produk, pelayanan, serta pengelolaan dalam rangka memenuhi kebutuhan serta kepuasan tamu.

“Termasuk juga memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha hotel, tenaga kerja, dan masyarakat baik untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, kemudahan, dan pelestarian lingkungan hidup,” imbuhnya.

Dia menambahkan, di Bali terdapat lebih dari 5.000 hotel bintang, nonbintang, maupun vila.

Di mana, dari jumlah tersebut masih ada yang belum memiliki sertifikasi dan pihaknya mendorong bagi yang belum memiliki sertifikasi tersebut agar segera mengajukan klasifikasi.

“Mekanisme dalam mengurus sertifikasi tersebut dengan cara mengajukan klasifikasi perusahaan. Dengan demikian nantinya asesor dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) akan turun melakukan pengecekan. Kemudian dari sana nantinya dapat ditentukan klasifikasi hotelnya,” terangnya.

Selain itu, sertifikasi tenaga kerja perhotelan juga penting dilakukan dalam menghadapi MEA.

Dia mengakui, hingga saat ini tenaga kerja yang tersertifikasi masih di bawah 50%.

“Dari sekitar 300.000 tenaga kerja khususnya di perhotelan baru sedikit yang memiliki sertifikasi kompetensi yakni masih di bawah 50%. Kami akan terus mendorong agar lebih banyak lagi pekerja yang mempunyai sertifikasi,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini