BPOM DKI Temukan Jamu dan Kosmetik Ilegal di Kepulauan Seribu

Bisnis.com,12 Apr 2016, 11:55 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Beberapa contoh obat tradisional dan kosmetik yang diamankan oleh BBPOM Denpasar September 2015/Bisnis-Natalia Indah Kartikaningrum

Bisnis.com, JAKARTA - Inspeksi mendadak selama dua hari di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menemukan adanya kosmetik dan jamu ilegal yang dijual di warung-warung.

"Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa izin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita," ujar Dewi Prawitasari, kepala BBPOM DKI Jakarta, di Pulau Pramuka, Selasa (12/4).

Selain jamu dan kosmetik, pihaknya juga menemukan adanya makanan mengandung zat kimia berbahaya. Jajanan ini ditemukan di tiga pulau yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Kelapa.

"Selain kosmetik dan jamu, kami juga menemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya formalin, boraks dan pewarna merah rhodamin B yang dijual di warung-warung dekat sekolah," tandasnya.

Saat ini barang-barang itu disita untuk dimusnahkan. Sementara pemilik warung atau penjual diberikan penyuluhan terkait produk-produk dagangan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini