Gerindra Minta Pimpinan DPR Konsisten Tunda Pembahasan RUU Tax Amnesty

Bisnis.com,13 Apr 2016, 01:09 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta agar pimpinan DPR konsisten dengan keputusan hasil rapat Bamus yang digelar pada pekan lalu (6/4/2016).

Rapat tersebut memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty sebelum diadakannya rapat konsultasi dengan pemerintah.

“Semua fraksi ingin dapat penjelasan lebih lanjut tentang persoalan tax amnesty dari pihak pengusul, pihak pemerintah baik itu presiden atau pun menteri keuangan, dengan cara mereka datang menjelaskan atau kita datang ke sana, berkonsultasi,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Muzani menuturkan agar dibentuk pansus terkait RUU tax amnesty. Dirinya menambahkan, dalam rapat Bamus pada Senin (11/4), hampir seluruh fraksi meminta agar menunda lantaran ingin memahami draf RUU Tax Amnesty tersebut.

Hal tersebut jelas sangat berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Ade Komaruddin selaku ketua DPR. Sebelumnya, Ade menuturkan bahwa semua fraksi setuju untuk pembahasan RUU Tax Amnesty sembari melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah.

Sehari usai digelarnya Bamus, Komisi XI selaku komisi yang ditunjuk oleh ketua DPR menggelar rapat pandangan mini fraksi, Selasa (12/4). Dalam rapat tersebut seluruh fraksi meminta agar pembahasan RUU Tax Amnesty ditunda terlebih dahulu. Namun, fraksi partai Hanura meminta agar pembahasan tersebut segera dilaksanakan.

“Kami mendukung untuk segera dilaksanakan sehingga sebelum APBNP ini sudah selesai dan dapat meningkatkan pendapatan negara,” ujar Nurdin anggota komisi XI dari fraksi Hanura.

Menurutnya, konsultasi ke presiden tidak menghalangi pembahasan RUU Tax Amnesty secara paralel. “Kalau memungkinkan masa sidang ini dapat diselesaikan,” tandasnya.

Pimpinan Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyimpulkan hasil rapat tersebut bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty kembali pada keputusan rapat Bamus pada 6 April silam.

“Intinya tidak ada penolakan, tapi pembahasan sesuai dengan kesepakatan Bamus 6 April, dan melakukan konsultasi dan juga ada yang mau ini dibarengi dengan RUU Pajak,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini