Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Bisnis.com,15 Apr 2016, 17:23 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan.

"Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada Perda zonasi wilayah pesisir," kata Susi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah salah satu pihak yang dapat memberikan rekomendasi dalam kaitannya dengan proyek reklamasi ini.

Susi mengingatkan, bahwa bila DKI ingin mereklamasi pantai, maka itu harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.  Baru setelah itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir di setiap daerah.

Susi mengungkapkan, dia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai wakil pemerintah pusat bakal membahas hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak menentang reklamasi, asal tidak merusak lingkungan.

"Saya kira secara prinsip presiden pernah jadi gubernur, bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata Presiden," kata Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini