Soal Kasus Sumber Waras, Lulung Serahkan Pada KPK

Bisnis.com,16 Apr 2016, 20:26 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
RS Sumber Waras/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemebelian lahan RS Sumber Waras, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan akan mempercayakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sudah, semuanya cooling down. Kita serahkan semuanya kepada KPK," pesan lulung di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Atas kasus Sumber Waras yang semakin gencar dibahas di media massa ini, Lulung mengatakan untuk menyikapi dengan dengan tenang agar tidak mengganggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, menurut Lulung, KPK lembaga penegak hukum yang hrus dipercaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia. Dia berharap KPK dapat bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus Sumber Waras tersebut.

"Kita percayakan kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi Sumber Waras. Namun demikian tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan polemik-polemik, sehingga dapat mempengaruhi KPK nantinya," kata Lulung.

Sebelumnya Lulung berharap agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dapat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait adanya mal-administrasi dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebagai informasi, terdapat surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh PT Ciputra Karya Utama pada 11 Desember 2014. Namun, terdapat surat keputusan (SK) gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014. Sewajarnya, kata dia, SK tersebut keluar sesudah surat pembatalan pembelian lahan keluar, yaitu setelah 11 Desember 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini