Standarisasi Wisata Halal Segera Diterbitkan

Bisnis.com,16 Apr 2016, 08:45 WIB
Penulis: Arys Aditya
Objek wisata di Lombok/indonesiatravel

Bisnis.com, JAKARTA--Tidak adanya standard halal untuk destinasi wisata dinilai menyulitkan pelaku bisnis menjelaskan definisi halal di Indonesia kepada wisatawan asing.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang standarisasi wisata halal.

Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah Kementerian Pariwisata Susanti mengatakan kementerian akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang standardisasi wisata halal.

"Kami sedang menyusun peraturan tersebut sehingga nantinya, potensi wisata halal di Indonesia diharapkan lebih cepat berkembang," kata Susanti melalu siaran tertulis, Sabtu (16/4/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini