Operasional RS Sumber Waras Terganggu

Bisnis.com,17 Apr 2016, 04:32 WIB
Penulis: Newswire
RS Sumber Waras/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Direktur RS Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan pemberitaan media terkait dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta membuat operasional rumah sakit itu terganggu.

"Karena (pemberitaan) terus berulang, operasional (rumah sakit) kami mulai terganggu karena ada keresahan. 'Supplier' tanya gimana nasib rumah sakit," ujar Abraham pada konferensi pers di RS Sumber Waras Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Ia mengatakan karyawan, pasien, relasi, dan investor yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri panik dan resah terkait penjualan lahan sayap kiri RS Sumber Waras kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Karyawan pun mengeluh tidak diberi tahu penjualan tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) saat pertama kali berita mencuat pada Mei 2014.

Pada saat itu, Abraham menceritakan ada teks berjalan di layar televisi yang mengabarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok tersebut telah membeli lahan seluas 3,64 hektare seharga Rp1,7 triliun.

"Hampir semua televisi menyiarkan, diikuti (media) cetak, namun kami masih diamkan. Tetapi, karena terus berulang, operasional kami mulai terganggu. Akhirnya kami minta ketemu Ahok," ujar Abraham.

Ia menjelaskan pertemuan dengan Ahok pertama dan terakhir kali sejauh berita ini diturunkan, yakni 6 Juni 2014 dan saat itu Ahok menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, menurut penjelasan Abraham, Ahok mengatakan perubahan peruntukan lahan milik YKSW dari semula sebagai sarana kesehatan menjadi wisma susun tidak diberikan karena Pemprov DKI masih memerlukan rumah sakit untuk pelayanan kesehatan warga.

Ahok pun menawarkan kepada YKSW agar tanah tersebut dijual dengan harga sesuai NJOP karena nantinya akan didirikan rumah sakit kanker.

Selanjutnya pada 17 Desember 2014 dilakukan penandatanganan akta pelepasan karena pihak Sumber Waras telah menyetujui penjualan lahan seluas 3,64 hektare ke Pemprov DKI dengan harga sesuai NJOP 2014, yakni Rp20.755.000 per meter persegi.

Pemprov DKI atas nama Dinas Kesehatan mentransfer total pembayaran Rp755.689.550.000 pada 31 Desember 2014 melalui Bank DKI milik RS Sumber Waras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini