BURONAN BLBI: Pemulangan Samadikun Tunggu Kesepakatan RI-China

Bisnis.com,18 Apr 2016, 17:53 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Pemulangan buronan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samandikun Hartono masih menunggu proses kesepakatan internasional antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perintah untuk mencari kembali para buronan koruptor yang lari ke luar negeri sudah menjadi kebijakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Untuk itu, pihaknya melakukan operasi intelijen di luar negeri, salah satunya untuk memburu Samadikun Hartono, mantan Komisaris Utama PT Bank Modern yang telah menjadi buronan sejak 2003.

Dia mengungkapkan pihaknya memang melakukan kerjasama dengan aparat pemerintahan China untuk melakukan pemantauan dan melacak keberadaan Samadikun.

Pemantauan, lanjutnya, sudah berjalan lama, tetapi baru pada 7 April, pihaknya bertemu dengan Menteri Pilitik dan Hukum China serta pejabat terkait untuk meminta dukungan dalam melakukan penangkapan Samandikun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya memerintahkan tiga anggota BIN untuk bersama dengan aparat China menangkap Samadikun di Shanghai yang saat itu sedang berlangsung event balap mobil Formula One.

“Pada 14 April di tengah malam hari, SH mendatangi lokasi tersebut dan sudah diamankan oleh aparat China dan sudah undercontrol oleh aparat di satu tempat,” katanya di Berlin, Minggu (18/4/2016).

Sutiyoso mengatakan Samadikun memang ada penyakit yang perlu perawatan, tetapi saat ini sudah undercontrol oleh aparat China. Nantinya, lanjutnya, proses pemulangan buronan kasus BLBI itu berdasarkan kesepakatan internasional.

“Setelah ini tentu kewenangan ibu Menlu untuk bagaimana memproses berdasarkan kesepakatan internasional. Tapi dipastikan SH sudah undercontrol,” katanya.

Dengan demikian, dia menegaskan Samadikun tidak menyerahkan diri. Sutiyoso menambahkan memburu buronan korupsi akan terus dilakukan. “Ini bukan hanya masalah uang saja, tetapi kewibawaan negara. Bagaimana seseorang sudah divonis, sudah inkrah dan mereka kabur. Ini namanya sebuah pelecehan dan kami tidak mau negara ini dilecehkan oleh koruptor,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini