ASURANSI NELAYAN: Pembentukan Konsorsium Perlu Libatkan Koperasi

Bisnis.com,18 Apr 2016, 16:09 WIB
Penulis: Adi Ginanjar Maulana
Nelayan menata keranjang berisi ikan pirik di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (21/6). Awal Ramadan sebagian nelayan tidak melaut, membuat pasokan ikan pirik menurun hingga 50 persen yang dijual Rp60 ribu per keranjang (isi 25 kilogram). /ANTARA

Bisnis.com, BANDUNG - Kontak Tani dan Nelayan Andalan Jawa Barat menilai pembentukan konsorsium bagi asuransi nelayan bisa menjamin nelayan dalam beraktivitas, tetapi diharapkan melibatkan koperasi nelayan.

Ketua Bidang Perikanan Tangkap Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat (Jabar) Royani mengatakan adanya pembentukan konsorsium, maka dana yang dihimpun akan lebih aman.

Di samping itu, nelayan bisa mencairkan dana apabila sewaktu-waktu membutuhkannya. "Pembentukan konsorsium juga harus jelas siapa yang bertanggung jawab, karena khawatir saat pencairan klaim nelayan kesulitan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/4/2016).

Dia menegaskan cakupan asuransi nelayan jangan hanya berlaku bagi keselamatan jiwa, tetapi juga keluarga nelayan. Di samping itu, pemerintah pun perlu menggulirkan program asuransi yang mencakup alat tangkap nelayan seperti kapal. "Memang yang utama itu asuransi jiwa bagi nelayan, tetapi keluarga pun membutuhkannya."

Adapun soal iuran asuransi, pemerintah harus menggratiskannya bagi sebagian nelayan karena tidak semuanya mampu. "Yang disubsidi pun harus ada, nanti yang mengurus iuran dari koperasi," katanya.

Sementara itu, Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Jabar mengaku pembentukan konsorsium nelayan perlu melibatkan koperasi. Presidium SNI Jabar Budi Laksana mengatakan keterlibatan koperasi dalam konsorsium agar program asuransi yang digulirkan lebih efektif. "Sebenarnya akan ebih efektif dan efesien kalau koperasi nelayan juga masuk bagian dari konsorsium tentu akan lebih bermanfaat dan berguna," paparnya.

Ditanya soal iuran, ujarnya, konsorsium itu harus menyimpan dana dengan aman yang tentunya dengan membuat aturan yang jelas. "Kalau persoalan aman ini persoalan teknis dan aturan main saja. Jadi payung hukum mengenai hal ini tetap harus dibuat."

Seperti diketahui, asosiasi asuransi mendorong pembentukan konsorsium asuransi nelayan untuk menghimpun dana lebih dari 1 juta orang. Mereka beranggapan hal ini dilakukan agar penyimpanan dana asuransi bisa lebih aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini