Tolak Cukai, Dampak Lingkungan Plastik Diklaim Paling Rendah

Bisnis.com,19 Apr 2016, 16:15 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta
Diet Kantong Plastik/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen produk konsumsi mengklaim plastik adalah bahan baku yang paling efisien dan berdampak lingkungan paling rendah.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Plastik dan Olefin (Inaplas) Edi Rivai menjelaskan plastik adalah bahan baku dengan siklus paling penuh (full cycle).

Seluruh jenis plastik bekas pakai atau sampah plastik pasti ada yang mengumpulkan karena masih memiliki nilai ekonomi untuk dimanfaatkan kembali.

“Apabila kita kelola semua punya value added. Produk sepeti botol plastik bisa dkumpulkan terus didaur ulang,” kata Edi di Kementerian Perindustrian, Selasa (19/4/2016).

Edi menambahkan produk plastik yang tidak bisa didaur ulang juga masih memiliki nilai manfaat melalui proses pembakaran atau pyrolysis.

Proses insenerasi plastik bisa menghasilkan energi bagi pembangkit listrik, sedangkan proses pyrolysis atau pembakaran tanpa oksigen dapat menghasilan bahan bakar solar.

“Permasalahannya bukan konsumsi plastik, tapi bolong-nya di pengelolaan sampah. Itu yang perlu digarisbawahi,” kata Edi.

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat menambahkan plastik adalah kemasan yang paling efisien dan aman.

Produsen makanan dan minuman tidak memiliki alternatif lain sebagai wadah selain plastik. Kemasan dari kaleng atau gelas justru memiliki jejak karbon yang jauh lebih besar dari plastik.

“Industri sudah luar biasa menggunakan berbagai macam cara untuk mengurangi konsumsi plastik. Pengenaan cukai tidak akan bisa mengurangi beban lingkungan,” kata Rachmat.

Inaplas dan GAPMMI tergabung dalam forum 16 asosiasi yang kompak menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah mengenakan cukai bagi kemasan plastik.

Pemerintah sebelumnya menyatakan cukai plastik adalah salah satu perubahan yang akan diajukan pemerintah dalam pembahasan APBN-P 2016 bersama DPR.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan cukai akan diterapkan kepada seluruh produk berkemasan plastik sebagai upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.

Nilai cukai dipastikan lebih kecil dari pungutan Rp200 atas penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan pemerintah.

“"Pokoknya ini masih didiskusikan. Tapi nanti mencakup semua yang memakai kemasan, bukan botol minuman saja. Seperti minyak goreng, oli, dan lainnya nanti juga kena," kata Bambang pekan lalu di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini