Siemens dan PLN Teken Dua MoU Proyek Ketenagalistrikan

Bisnis.com,19 Apr 2016, 14:46 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Jaringan listrik. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Siemens menandatangani dua nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara persero (PLN) untuk pengembangan pembangkit listrik berkapasitas 500 megawatt (MW) serta jaringan distribusi dan transmisi listrik.

Adapun MoU tersebut diteken kemarin, Senin (18/4/2016), di Berlin, bertepatan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jerman.

Anggota Managing Board Siemens Roland Busch mengatakan pihaknya siap mendukung program infrastruktur Indonesia yang dinilai ambisius. Menurutnya, dengan banyaknya portofolio produk serta keahlian yang dimiliki, pihaknya optimistis bisa membantu mengembangkan sistem kelistrikan yang modern, terjangkau, dan berkelanjutan.

"Kami juga bisa memberikan dukungan dengan keahlian kami dalam pendanaan proyek, dan kami siap untuk mengembangkan kemampuan manufaktur Siemens di Indonesia, tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Selasa (19/4/2016).

Dengan perekonomian yang berkembang pesat, rata-rata pertumbuhan PDB mencapai 5%--7% per tahun, menjadikan Indonesia sebagai negara yang selain kaya potensi juga memiliki ambisi besar untuk maju.

Karena itulah, Pemerintah Indonesia menjalankan program pembangunan infrastruktur yang komprehensif. Melalui kerangka inilah Indonesia bermaksud meningkatkan kapasitas pembangkitan listriknya hingga 35 gigawatt (GW) pada 2019.

Seiring dengan itu, dibutuhkan pula peningkatan jaringan transmisi dan distribusi listrik untuk mengamankan pasokan listrik ke wilayah perkotaan sekaligus memperluas jangkauan layanan listrik ke wilayah lain.

Siemens tercatat sudah terlibat dalam mendukung infrastruktur Indonesia sejak 1855, termasuk Pembangkit Listrik Paiton II di Jawa Timur atau Proyek Simangkuk untuk jaringan listrik Sumatra.

Dengan didukung oleh 1.500 karyawan, Siemens Indonesia telah mencetak penjualan hingga 263 juta euro untuk tahun fiskal 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini