Pemkot Kediri Batasi Minimarket

Bisnis.com,19 Apr 2016, 20:17 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi/JIBI
Kabar24.com, KEDIRI -- Pemkot Kediri punya alasan mengapa tak membatasi waralaba restoran cepat saji meskipun pada saat yang sama memoratorium pendirian waralaba minimarket. 
 
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Kediri Hardyanto Heru Cahyono mengatakan pelaku usaha kuliner lokal cukup kebal sekalipun berhadapan dengan waralaba restoran fast food, seperti KFC dan McDonald's.
 
"Bisa kita lihat kok bagaimana penjualan 'KFC KW', abal-abal itu. Tetap laku keras. Yang waralaba laku keras, yang di kaki lima juga laku keras. Itu sudah punya pasar sendiri-sendiri," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu. 
 
Sebaliknya, kata dia, waralaba minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart, memukul toko dan pedagang eceran di Kota Kediri. Pasalnya, peritel itu merebut pelanggan dari seluruh segmen, mulai atas hingga bawah. 
 
Pemkot sejauh ini hanya menerbitkan surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) untuk minimarket yang pemodalnya merupakan warga Kota Kediri. Di luar pemodal lokal, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berhenti memberikan izin sejak tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini