Industri Migas Butuh Sinkronisasi Rantai Pasok

Bisnis.com,20 Apr 2016, 15:45 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Selain masalah harga minyak dan MEA, kita juga masih mengalami tantangan dengan ketersediaan lahan./tambang.co

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha jasa konstruksi mengimbau perlunya sinkronisasi regulasi, guna meningkatkan kinerja rantai pasokan pengadaan barang dan jasa sektor minyak dan gas.

Direktur Operasi II PT Wijaya Karya Bambang Pramujo mengatakan proses manajemen rantai pasokan (supply chain management) untuk minyak dan gas selama ini bukan hanya dieksplorasi, tetapi sudah di eksploitasi.

Bambang menyebut setiap tahap supply chain ini dibutuhkan barang dan jasa dari vendor ataupun kontraktor. “Semua supply chain ini dapat terjadi apabila ada keterlibatan vendor dan kontraktor mengingat ada beberapa tantangan yang harus kami hadapi saat ini,” katanya, Rabu (20/4/2016).

Sejumlah tantangan supply chain management di sektor migas menurut Bambang adalah penurunan  minyak dunia. Menurutnya, jika harga menurun maka investor masih akan menunda eksekusi dan mengakibatkan penurunan permintaan.

Tantangan berikutnya adalah era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menyediakan pekerja dengan upah murah. Padahal, pada ere MEA ini sangat sulit mendapatkan sumber daya manusia yang berkompeten di sektor migas.

“MEA ini adalah era free flow labour, services investment capital. Di tengah persaingan dalam negeri yang tinggi, datang persaingan di luar, tetapi kita tetap optimis kalau baca isu, ada pembentukkan holding. Untuk apa? Ya, untuk menghadapi tantangan MEA. Indonesia tidak bisa sendiri, harus dihadapi bersama-sama,” terangnya.

Ada beberapa hal yang akan mengubah penataan bisnis sektor migas ke depannya, khususnya terkait teknologi yaitu penemuan drilling baru. Bambang menyebut salah satu solusi yang bisa dilakukan melalui sinkronisasi regulasi.

“Selain masalah harga minyak dan MEA, kita juga masih mengalami tantangan dengan ketersediaan lahan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini