AS Mulai Buka Kasus Pidana Panama Papers

Bisnis.com,21 Apr 2016, 11:21 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Diskusi Membedah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty di Wisma Bisnis Indonesia/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mulai menyelidiki kasus pidana skema penghindaran pajak yang diungkapkan dalam Dokumen Panama (Panama Papers).

Jaksa Amerika untuk Manhattan, Preet Bharara, mengumumkannya lewat sebuah surat ke lembaga jurnalistik investigasi, International Consortium of Investigative Journalists ICIJ). Kelompok wartawan itu bekerja dengan sejumlah media di dunia, termasuk BBC dan Guardian, untuk melaporkan bocoran dokumen dari perusahaan hukum Panama, Mossack Foncesa.

Dalam surat itu, Bharara menyatakan Kantor Jaksa AS untuk Southern District, New York, memulai penyelidikan kriminal berbagai masalah terkait Dokumen Panama sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (21/4/2016).

"Kantor jaksa akan sangat menghargai kesempatan untuk berbicara sesegera mungkin dengan pegawai atau wakil ICIJ manapun yang terlibat dalam proyek Dokumen Panama untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut," menurut surat tersebut.

Akan tetapi, surat tersebut tidak memberikan informasi tentang subyek penyelidikan dan bukan merupakan surat yang dapat memaksa ICIJ untuk memberikan 11,5 juta dokumen bocoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini