Harga Obat JKN Harus Pertimbangkan Pertumbuhan Industri

Bisnis.com,21 Apr 2016, 22:49 WIB
Penulis: Shahnaz Yusuf
Ilustrasi obat-obatan/Boldsky.com

Bisnis.com, JAKARTA - Harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan dalam lelang obat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan dapat lebih memperhatikan komponen pertumbuhan industri.

Hasbullah Thabrany, Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), mengatakan jika pemerintah menetapkan harga yang rendah, industri akan kesulitan dalam mengembangkan jenis obat-obatan.

“Komponen pertumbuhan ini harus benar-benar dipertimbangkan. Kalau tidak, kita akan menghadapi masalah atas akses obat baru,” ujarnya, Kamis (21/4/2016).

Dia menjelaskan penetapan HPS yang acap kali sangat murah menjadi persoalan di kalangan pelaku industri.

Menurutnya, pemerintah juga harus berpikir panjang untuk ketersediaan obat dalam jangka panjang.

“Apa industri bisa mengembangkan obatnya atau tidak? Padahal kebutuhan akan jenis obat baru ke depannya akan sangat besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini