DPR Ingin Dilibatkan Pembahasan Holding BUMN

Bisnis.com,21 Apr 2016, 17:34 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Menteri BUMN Rini Soemarno/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR mengharapkan pembentukan holding BUMN harus dibahas bersama dengan DPR.

Ketua Komisi VI DPR Hafisz Thohir mengatakan DPR dapat terlibat dalam proses pembentukan holding BUMN itu dalam hal perizinan. Menurutnya, pembentukan holding itu akan menyatukan sejumlah perusahaan sejenis di bawah satu perusahaan atau induk holding.

“Ketika sudah dibentuk holding, masing-masing perusahaan ini akan memiliki beberapa persen [saham] di holding itu sendiri. Kalau terjadi perubahan saham, itu perlu izin DPR,” katanya di Gedung DPR, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya, pembentukan holding BUMN itu kini belum pernah dibahas antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Komisi VI. Seperti diketahui, sejak Januari hingga April 2016, Menteri BUMN belum pernah menggelar rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan Komisi VI.

Tidak adanya rapat itu disebabkan oleh larangan pimpinan DPR terhadap Rini Soemarno untuk menggelar rapat dengan komisi mitra yaitu Komisi VI sebagai buntut dari persoalan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) pada akhir 2015.

“Itu yang saya tanyakan kepada pimpinan DPR. Mau diapakan ini BUMN? Kok kita nggak bisa rapat? Harus menunggu reshuffle? Kapan reshuffle-nya? Kok urusan Presiden kita mencampuri? Itu yang saya tanyakan terus. Itu reshuffle urusan Presiden,” paparnya.

Seperti telah diungkapkan sebelumnya oleh pemerintah, Kementerian BUMN berencana membentuk enam holding BUMN antara lain di sektor pertambangan, perbankan, energi, konstruksi dan rekayasa, jalan tol dan perumahan.

Sejumlah nama BUMN diperkirakan bakal terlibat dalam pembentukan sejumlah holding BUMN itu. Dalam holding BUMN tambang, sekitar 4 perusahaan bakal terlibat yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk. dan PT Antam (Persero) Tbk.

Dalam holding BUMN perbankan, BUMN yang terlibat antara lain PT Danareksa (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Dalam holding BUMN energi, BUMN yang bakal terlibat dalah PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Dalam holding BUMN jalan tol, BUMN yang bakal terlibat adalah PT Hutama Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sejumlah BUMN yang belum berstatus sebagai perusahaan terbuka atau emiten seperti Inalum, Danareksa atau Hutama Karya diperkirakan bakal menjadi pemimpin holding yang membawahi perusahaan yang telah berstatus terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini